KRYD Sat Reskrim Polresta Mataram, Upaya Minimalisir Kegiatan yang Menggangu Keamanan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Dalam upaya mengantisipasi dan meminimalisir aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu keamanan umum, pihak  Kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan operasi penertiban di sejumlah Cafe yang beroperasi di Lingkungan Kebun Duren, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara, Sabtu (08/06) malam.

“Operasi ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah Kota Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH, saat dikonfirmasi Minggu (09/06).

Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian menyasar para pekerja tempat hiburan malam atau Patner Song (PS) yang masih dibawah umur, kemudian Minuman beralkohol yang dijual di cafe tanpa surat ijin, peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta segala yang berkaitan dengan pelanggaran hukum lainnya.

“Pada kegiatan operasi ini, 3 Orang Partner Songs dibawah umur dan puluhan botol miras yang tidak dilengkapi ijin edar berhasil kami (Polri) amankan,” terang Kompol Yogi.

Dalam pelaksanaan tugas operasi yang digelar Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut selain penindakan, petugas juga menyampaikan himbauan dan sosialisasi seputar kamtibmas kepada sejumlah pengunjung serta Pemilik cafe.

“Kita menghimbau agar tetap menjaga situasi keamanan wilayah, menghindari serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum, musik dikecilkan jika sudah larut malam dan hindari konsumsi miras berlebihan karena dapat mengganggu konsentrasi saat menggunakan kendaraan ketika pulang dari cafe,” tutup Kasat Reskrim Polresta Mataram.