Kompolnas RI Apresiasi Hubungan Baik Polda NTB dan Media

tribratanews.ntb.polri.go.id – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI), Yusuf Warsyim, menyampaikan bahwa hubungan antara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB ) dengan media hingga saat ini terus berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Yusuf dalam pertemuan dengan Kapolda NTB dan segenap Pejabat Utama (PJU) dalam rangka rapat koordinasi yang berlangsung di Balmon Hotel Lombok Astoria pada Jumat (14/06) kemarin.

Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin antara Kepolisian dan media di NTB sudah sangat bagus. Ia menegaskan bahwa tugas Kompolnas saat ini masih dominan pada pengawasan serta memberikan saran dan usulan untuk meningkatkan profesionalisme tugas-tugas kepolisian.

“Jadi tugas yang masih domain kita lakukan adalah pengawasan dan memberikan usul saran kepada Kepolisian untuk kearah yang lebih baik,” ucap Yusuf Warsyim.

Sementara itu,  Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faruq S.H., M.Hum., menyampaikan pandangannya kepada media mengenai pentingnya klarifikasi dalam penyebaran informasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media di NTB yang telah membantu menyebarkan informasi terkait tugas-tugas Polri dengan cara yang sesuai.

Menurutnya, siapa pun yang memiliki akses internet dan berencana menyebar informasi atau konten, sebaiknya melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada sumber informasi tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa informasi yang diterima oleh masyarakat adalah benar dan jelas.

Pucuk pimpinan tertinggi Polda NTB itu menekankan bahwa wartawan umumnya sudah memahami prosedur ini karena telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait tata cara penyebaran informasi yang benar.

“Kalau teman-teman wartawan tentu sudah memahami terkait hal ini karena wartawan itu tentu sudah mendapatkan ilmu baik melalui sekolah maupun pelatihan terkait tata cara penyebaran informasi,” ucap Irjen Umar Faroq.

Namun, ia mengkhawatirkan masyarakat umum yang memiliki akses internet dan sering menyebarkan informasi atau konten tanpa klarifikasi. Hal ini, menurut Kapolda, dapat menimbulkan masalah serta mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum.

“Ini tentu akan menimbulkan masalah dan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya,” tutup Kapolda NTB.