Komnas Perempuan Apresiasi Polda NTB atas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

tribratanews.ntb.polri.go.id Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka berinisial IWAS.

Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan pelecehan seksual terhadap 17 perempuan dan dinilai sebagai implementasi penting dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dalam acara diskusi di auditorium Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024), Siti Aminah menyampaikan bahwa penanganan kasus IWAS menunjukkan pemahaman mendalam dari kepolisian tentang berbagai bentuk kekerasan seksual.

“Kasus ini mengirimkan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual bukan hanya berupa perkosaan. Pelecehan fisik, pemaksaan hubungan seksual melalui manipulasi, serta penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,” jelasnya.

Siti Aminah menegaskan bahwa kepercayaan terhadap keterangan korban merupakan titik awal yang krusial dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual.  Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan kepolisian, termasuk investigasi mendalam dan pengumpulan bukti yang kuat, merupakan upaya signifikan dalam memperkuat posisi korban di mata hukum.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban. Kolaborasi tersebut tidak hanya membantu korban dalam menghadapi dampak psikologis dan trauma, tetapi juga memperkuat proses hukum agar kasus ini dapat berjalan hingga ke tahap persidangan.

“Pendampingan yang baik membantu korban mendapatkan keadilan dan mendukung aparat kepolisian dalam membawa kasus ini ke pengadilan,” terang Siti Aminah.

Komnas Perempuan berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain. Langkah ini, menurut Siti Aminah, menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Dengan langkah-langkah yang profesional dari pihak kepolisian, serta dukungan dari lembaga terkait, penanganan kasus ini diharapkan dapat mendorong kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan dan penegakan hukum bagi korban kekerasan seksual.