Kepala Dusun di Pujut Ditangkap Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama 2 Temannya

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepala Dusun (kadus) berinisial (BA) di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama dua temannya SG dan AF ditangkap petugas Kepolisian saat tengah asyik pesta sabu.

“BA dan dua temannya ditangkap di salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh para pelaku. Penangkapan kita lakukan pada, Rabu (01/05) sekitar pukul 11.30 Wita,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Naufal Trinugraha saat dikonfirmasi, Kamis (02/05).

Saat ini, sambung Iptu Naufa, kadus dan dua rekannya tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pihak Kepolisian juga sudah mengambil sampel urine dan barang bukti untuk dites.

“Setelah adanya hasil urine dari rumah sakit dan pemeriksaan barang bukti dari BBPOM. Baru kami gelar perkara,” terangnya.

Pejabat Utama Polres Lombok Tengah itu menjelaskan peran BA dalam kasus tersebut. BA adalah terduga yang memegang sabu saat diamankan. Sementara dari informasi pengedar adalah pelaku SG.

“Jadi, memang saat ditangkap ketiganya sedang berada di satu rumah. Dalam penangkapan itu kami juga mengamankan barang bukti satu poket kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,1 Gram,” tandas Kasatnarkoba.