Kenali Perbedaan Warna Surat Suara Pilkada 2024

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November menjadi ajang pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pemilihan ini, pemilih akan menerima surat suara yang berbeda berdasarkan jenis pemilihan, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota. Salah satu perbedaan paling mencolok adalah warna surat suara yang digunakan.

Jenis-jenis Surat Suara Berdasarkan Warna

Setiap kategori pemilihan dalam Pilkada 2024 memiliki warna surat suara yang berbeda untuk memudahkan pemilih. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1337 Tahun 2024, berikut ini perbedaan warna surat suara yang digunakan:

Merah Marun: Digunakan untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Biru Muda: Digunakan untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati.

Hijau Tosca: Digunakan untuk surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Setiap warna ini membantu pemilih mengenali dengan cepat kategori pemilihan yang sedang mereka ikuti, memastikan proses pemilihan lebih tertib dan efisien.

Spesifikasi Surat Suara Pilkada 2024

Surat suara Pilkada 2024 memiliki beberapa spesifikasi teknis yang seragam, seperti ukuran kertas dan bahan yang digunakan. Kertas HVS 80 gram menjadi pilihan untuk menjaga kualitas cetakan, dan surat suara dicetak dengan desain berpengaman untuk mencegah pemalsuan. Foto calon di surat suara dicetak berwarna dengan latar belakang bendera Merah Putih yang berkibar.

Desain dan Ukuran Surat Suara

Surat suara memiliki desain yang menampilkan foto calon, nomor urut, serta nama calon dengan ketentuan yang diatur oleh KPU. Setiap surat suara dirancang vertikal atau horizontal, tergantung jumlah pasangan calon yang terdaftar. Ukurannya juga disesuaikan berdasarkan jumlah pasangan calon, mulai dari ukuran 18×23 cm hingga 36×34,5 cm untuk memuat hingga delapan pasangan calon.

Makna dan Fungsionalitas Warna

Pemilihan warna dalam surat suara tidak hanya bertujuan estetis, tetapi juga untuk membedakan kategori pemilihan. Ini bertujuan agar pemilih tidak bingung ketika memilih pada Pilkada serentak tahun 2024 Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dengan tema warna yang jelas merah marun, biru muda, dan hijau tosca proses pemungutan suara diharapkan berjalan lancar, meminimalkan kesalahan dan memastikan setiap suara dihitung sesuai dengan kategori pemilihan.