Kemenkes Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: Peluang Mengajukan Sanggah Dibuka

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada hari ini, Selasa (24/9/2024). Bagi peserta yang tidak lolos dalam tahap ini, ada kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, mulai dari 25 September 2024 (pukul 00.00 WIB) hingga 27 September 2024 (pukul 23.59 WIB).

Proses Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah akan dipublikasikan paling lambat pada 4 Oktober 2024 melalui laman resmi Kemenkes di [casn.kemkes.go.id](https://casn.kemkes.go.id). Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib melakukan konfirmasi pemilihan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digunakan melalui [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dalam periode 24 September hingga 5 Oktober 2024. Peserta dihadapkan pada dua pilihan:

1. Jika memilih menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023, peserta tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024.
2. Jika memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024, nilai yang digunakan adalah hasil dari SKD Tahun Anggaran 2024.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2024

1. Kunjungi laman [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
2. Login menggunakan NIK dan password.
3. Di halaman resume, akan muncul informasi mengenai kelulusan seleksi administrasi.

Langkah-langkah untuk Mengajukan Sanggah

Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggah, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. **Buka Laman SSCASN:** Kunjungi situs resmi [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dan login menggunakan username/email serta password yang telah terdaftar.
2. **Buka Tab Resume:** Setelah berhasil login, klik tab “Resume” pada halaman utama akun SSCASN.
3. **Cek Hasil Seleksi:** Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi. Jika terdapat pemberitahuan “Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena…”, perhatikan penyebabnya.
4. **Ajukan Sanggah:** Klik tombol “Ajukan Sanggah” untuk memulai proses komplain.
5. **Isi Form Sanggah:** Lengkapi form dengan informasi mengenai persyaratan yang tidak terpenuhi. Pastikan untuk menyertakan alasan yang jelas.
6. **Cek Dokumen:** Pastikan tidak ada kesalahan pada dokumen yang diunggah dengan mengklik tombol “Lihat”.
7. **Centang Disclaimer:** Centang kotak disclaimer sebagai pernyataan kesediaan untuk menanggung akibat hukum jika isian tidak sesuai.
8. **Akhiri Proses Sanggah:** Klik “Akhiri Proses Sanggah”. Jika yakin, pilih “Iya” untuk melanjutkan.
9. **Konfirmasi Pengajuan:** Setelah pengajuan sanggah berhasil, sistem akan memberikan informasi konfirmasi.

 Tips Menyusun Alasan Sanggah

1. **Jelaskan Secara Realistis:** Pastikan alasan sanggah berdasarkan dokumen yang telah diunggah dan sesuai dengan fakta yang ada.
2. **Hindari Kesalahan Diri:** Jika kesalahan berasal dari pihak pelamar, disarankan untuk tidak mengajukan sanggah.
3. **Ajukan Sanggah jika Kesalahan Bukan dari Pelamar:** Masa sanggah diperuntukkan bagi perbaikan kesalahan dari pihak verifikator.