Kasus KUR Fiktif Rp39 Miliar di Bima, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Audit
24 December 2024 - 8:09 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Penyidik Polres Bima Kota bersama Tim Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Cabang Bima. Kasus ini melibatkan dana sebesar Rp39 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota, Iptu Franto Akcheryan Matondang, menyatakan bahwa pemeriksaan telah mencakup seluruh penerima dana KUR, yakni sebanyak 1.634 orang yang terdiri dari petani dan peternak.
“Proses pemeriksaan saksi dari penerima dana KUR sudah selesai,” ujar Iptu Franto dalam keterangannya pada Selasa (23/12/24).
Ia menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan saksi rampung, langkah selanjutnya adalah menunggu hasil audit dari BPKP NTB. Hasil audit tersebut menjadi dasar untuk melengkapi administrasi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Tinggal menunggu audit dari BPKP. Setelah hasilnya keluar, kami akan melanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” jelas Iptu Franto.
Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2022 setelah laporan dari penerima KUR mencurigai adanya pemotongan jatah dana, nama penerima fiktif, dan dugaan penyaluran yang tidak sesuai prosedur perbankan.
Dana KUR senilai Rp39 miliar yang disalurkan pada 2019 itu diperuntukkan bagi petani dan peternak di Kabupaten Bima. Dalam pelaksanaannya, terdapat 12 koordinator, beberapa di antaranya merupakan mantan anggota legislatif, yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penyelidikan juga mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat perbankan, yang telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Penelusuran dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena potensi kerugian negara yang signifikan.
Iptu Franto menambahkan, penyidik Polres Bima Kota akan terus berkoordinasi dengan BPKP untuk mempercepat penyelesaian kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta adil.