Kapolresta Mataram Pastikan Layanan SKCK Bebas Pungli dan Sesuai SOP

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Pembukaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 memicu lonjakan signifikan pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam sepekan terakhir, ribuan masyarakat antre mengurus dokumen penting ini sebagai salah satu syarat utama pendaftaran. Berdasarkan data kepolisian, lebih dari 7.000 orang telah mengakses layanan SKCK di Polresta Mataram, sementara sekitar 3.000 SKCK resmi diterbitkan hanya dalam kurun waktu tujuh hari.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya, Rabu (17/9) menegaskan bahwa seluruh pelayanan SKCK di Polresta Mataram berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan biaya resmi sebesar Rp30.000.

“Biaya pembuatan SKCK berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 Tahun 2020, dan masuk langsung ke kas negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami pastikan tidak ada pungli dalam pengurusan SKCK di Polresta Mataram,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi tingginya jumlah pemohon, Polresta Mataram menerapkan sistem antrean teratur serta menambah jam layanan, termasuk pada hari Minggu. Hal ini dilakukan agar pengurusan SKCK dapat diselesaikan lebih cepat tanpa menimbulkan penumpukan.

Selain itu, Unit Sie Propam Polresta Mataram juga dikerahkan melakukan pengawasan langsung guna memastikan pelayanan bebas dari praktik pungutan liar dan sesuai aturan. Kombes Hendro Purwoko juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengurus SKCK melalui loket resmi kepolisian.

“Jangan mudah percaya pada calo atau pihak-pihak yang menawarkan pengurusan instan di luar prosedur resmi. Kami hadir untuk memberikan layanan publik yang cepat, nyaman, dan terpercaya,” imbaunya.

Dengan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan diawasi secara ketat, Polresta Mataram berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung suksesnya seleksi PPPK tahun 2025.