Kapolresta Mataram Minta Pihaknya Segera Selesaikan Kasus yang Melibatkan Bacakada
13 May 2024 - 3:03 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Kasus yang melibatkan bakal calon kepala daerah (Bacakada) diminta segera diselesaikan. Mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah dimulai.
“Jangan sampai perkara yang mungkin melibatkan para bacakada yang akan maju pada kontestasi pilkada tahun ini, muncul proses hukumnya bersamaan dengan proses pendaftaran calon kepala daerah,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara S.H.,SIK.,MM., saat memimpin apel pagi, Senin (13/05).
Menurut Pucuk pimpinan tertinggi Polresta Mataram itu, hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau asumsi-asumsi negatif terhadap kepolisian. Sehingga jika ada bacakada yang berkasus, harus segera diselesaikan.
Hal tersebut, sambungnya untuk memberikan kepastian hukum, melalui surat keterangan catatan kepolisian yang memang dibutuhkan bacakada. Apalagi surat keterangan itu menjadi salah satu syarat mendaftar di KPU.
“Sejauh ini belum ada laporan kasus yang melibatkan para bacakada di Kota Mataram. Khususnya menyangkut pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mataram tahun 2024,” terang Kapolresta Mataram.
Namun, sambung Kombes Ariefaldi ada beberapa kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan salah satu kepala daerah di NTB. Yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021 yang melibatkan Wakil Bupati Sumbawa yang sebelumnya menjabat kasubbag TU di BPKAD NTB.
Kapolresta Mataram menegaskan, kasus pengadaan masker yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram menjadi atensi yang harus segera diselesaikan. Mengingat tahapan pilkada sudah dimulai.
“Hal Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya kasus yang sedang ditangani Polresta Mataram dan belum terselesaikan, mengakibatkan tertundanya berkas bakal calon di KPU,” tandasnya.