Kapolda NTB Berganti, Irjen Pol Hadi Gunawan Resmi Dilantik Hari ini
28 September 2024 - 4:48 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., resmi dilantik untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) yang baru menggantikan Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq, S.H., M.Hum., yang telah memasuki masa pensiun.
Upacara serah terima jabatan tersebut berlangsung pada hari ini, Sabtu (28/9/2024) bertempat di Rupatama, Mabes Polri, dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,
Seremoni ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri, sebagai bentuk penghormatan kepada Irjen Pol. R. Umar Faroq yang telah mengabdi selama puluhan tahun di institusi kepolisian.
Dalam pelaksanaan kegiatan pagi tadi, selain serah terima jabatan juga dilakukan upacara kenaikan pangkat Perwira Tinggi (Pati) sebanyak 29 orang. Terdiri dari 5 Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Bintang Tiga, 10 Pati Bintang Dua atau Inspektur Jenderal Polisi dan 14 Pati Bintang Satu atau Brigadir Jenderal Polisi.
Adaoun daftar lengkap untuk pejabat Kepolisian yang melaksanakan sertijab diantaranya sebagai berikut:
1. Komjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., jabatan lama Kapolda Sumsel, jabatan baru Waka BSSN.
2. Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., jabatan lama Kapolda Sulsel, jabatan baru Kapolda Sumsel.
3. Irjen Pol. Yudhiawan S.I.K., S.H., M.H., M.Si., jabatan lama Kapolda Sulut, jabatan baru Kapolda Sulsel.
4. Irjen Pol. Roycke Harry Langie S.I.K., M.H jabatan lama Kakorbinmas Baharkam Polri, jabatan baru Kapolda Sulut.
5. Irjen Pol. Drs. R Umar Faroq, S.H., M.Hum., jabatan lama Kapolda NTB (dalam rangka pensiun).
6. Irjen Pol. Hadi Gunawan S.H., S.I.K., jabatan lama Koorsahli Kapolri, jabatan baru Kapolda NTB.
7. Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak M.Si., jabatan lama Sahli Sosek Kapolri, jabatan baru Koorsahli Kapolri.
Sebelumnya diberitakan media ini, rotasi jabatan Kapolda NTB tersebut tercantum dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2099/IX/KEP./2024 yang dikeluarkan tertanggal 20 September 2024.