Kapolda NTB Ajak Mahasiwa Berperan Aktif Cegah Hoax dan Ujaran Kebencian Saat Pemilu 2024

TBNews.ntb. – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Drs. Raden Umar Faroq S.H., M.Hum. mengajak seluruh pihak terutama mahasiswa/mahasiswi sebagai agen perubahan untuk berperan aktif dan dapat menjalin kerjasama dengan Polri dalam upaya pencegahan, penyebaran berita hoaxs, ujaran kebencian serta propaganda di media sosial saat perhelatan pesta demokrasi (Pemilu) 2024 mendatang.

“Saya mengajak adik – adik mahasiswa/mahasiswi untuk bersama – sama mencegah dan menanggulangi penyebaran berita hoax, provokasi, dan ujaran kebencian ditengah masyarakat, demi terjaminnya situasi harkamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Provinsi NTB ini,” kata Kapolda NTB saat menjadi narasumber dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Universitas Mataram (UNRAM), Selasa (09/01) pagi tadi yang mengusung tema “Peran Kampus Dalam Menjaga Kondusifitas Pesta Demokrasi”.

Pucuk pimpinan tertinggi Polda NTB itu menyebut dengan adanya peran aktif dari mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat menjadi pengguna media sosial yang bijak. Sehingga penyebaran potensi gangguan kamtibmas seperti hoax, ujaran kebencian hingga propaganda dapat diminimalisir dengan baik berkat adanya informasi positif yang disebarkan oleh mahasiswa.

“Mahasiswa punya peran penting sebagai penerus bangsa dan negara ini, sehingga dalam pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang, hendaknya dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pelaksanaan Pemilu agar dapat berjalan demokratis, aman, nyaman dan kondusif,”ungkap Irjen Umar Faroq.

Jenderal Bintang Dua itu juga menegaskan bahwa keterlibatan kampus dan para mahasiswa dalam Pemilu tahun 2024 ini, tidak hanya untuk menyuarakan hak pilihnya. Namun juga diharapakan turut serta untuk melakukan pengawasan atas segala potensi gangguan yang dapat terjadi dalam setiap tahapan proses Pesta Demokrasi ini.

“Partisipasi kampus serta mahasiswa dalam melakukan pengawasan pemilu ini merupakan bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya sekaligus sebagai upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat,” punkas Kapolda NTB.

Untuk diketahui dalam Kegiatan yang diikuti Rektor Universitas Mataram, Wakil Rektor Universitas Mataram, Pejabat Utama Polda NTB, Kapolresta Mataram, dan para Mahasiswa Unram tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU antara Pihak Kepolisian dan Pihak Kampus terkait kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan kelembagaan.