Jelang Pilkada, Polisi Intensif Gelar KRYD Razia Miras di Sumbawa Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat mengintensifkan upaya penertiban dengan menjalankan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), terutama dalam hal Razia Penertiban Minuman Keras.

Razia ini dilakukan pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 21.45 WITA di wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif keamanan yang diambil oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.

“KRYD saat ini kita konsentrasikan di wilayah Kecamatan Maluk bertujuan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Sumbawa Barat menjelang Pilkada serentak Tahun 2024,” ujar Kasi Humas Iptu Zainal Abidin.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna S.H., M.H., berhasil mengamankan sejumlah minuman keras beralkohol di beberapa warung sekitar Pantai Pasir Putih.

Hasil razia ini mencakup berbagai jenis minuman keras, dari mulai Bir Anker Stout sebanyak 20 botol, 44 botol Bir Bintang, 21 botol Anggur merah, dan 8 botol Arak Bali yang disita di warung “G”. Sementara itu, di warung “C”, petugas berhasil mengamankan 45 botol Arak Bali dan 2 botol Anggur Merah.

Tidak berhenti di situ, anggota Satresnarkoba juga menyasar warung “S”, di mana mereka menemukan dan mengamankan 2 botol Anggur merah, 3 botol Kawa kawa, 1 botol Arak Bali, dan 1 botol Bir Bintang. Kasi Humas menjelaskan tujuan dari razia ini adalah sebagai antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa timbul akibat konsumsi minuman keras.

“Apalagi ini menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, sedini mungkin kami dari aparat Kepolisian menertibkan warung-warung yang menjual minuman keras, guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maluk pada khususnya dan di wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat pada umumnya,” tegas Kasi Humas Iptu Zainal Abidin.

Kegiatan Razia Penertiban Minuman Keras ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pengamanan Pilkada Serentak 2024 oleh Polres Sumbawa Barat, dan melalui Patroli Keamanan, khususnya di Pantai Pasir Putih dan wilayah hukum keamanan publik Sumbawa, diharapkan bisa menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat.

Inisiatif keamanan yang diambil oleh Kapolres Sumbawa Barat beserta Satresnarkoba Maluk ini telah berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali, seperti yang diharapkan oleh Kasi Humas Polres yang juga telah melakukan kampanye kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya situasi keamanan yang kondusif jelang perhelatan politik tersebut.