Jalin Komunikasi dengan Warga, Polisi Buka Blokade Jalan Bypass Mandalika

TBNews.ntb. – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuka blokade Jalan Bypass Mandalika-Bandara Lombok setelah sempat ditutup paksa oleh warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, pada Minggu (4/2).

“Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun. Mereka sudah paham masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut terkendala saksi,” kata Kepala Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat di Praya, Senin, (05/02).

Warga Desa Segala Anyar memblokade jalan Bypass Mandalika dengan membakar ban bekas karena pelaku penganiaya yang menewaskan warga setempat belum ditangkap aparat kepolisian.

“Penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Desa Segala Anyar meninggal dunia masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi laporan polisi dan sedang dalam penyelidikan,” katanya.

Kapolres Iwan Hidayat mengaku sudah menjelaskan kepada warga Desa Segala Anyar mengenai kendala dalam penyelidikan kasus penganiayaan itu dan warga dapat menerimanya. Setelah itu, warga bersedia membuka blokade jalan Bypass Mandalika pada Senin pagi.

“Walaupun blokade sudah dibuka, kita tetap menyiagakan personel di TKP,” tambahnya.

Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengoptimalkan alternatif penyelidikan dalam mengungkap kasus penganiayaan warga tersebut.