Jadi DPO Kasus Perampokan, Seorang Pria di Lombok Diringkus Polisi Saat Akan Menikah

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Seorang Pria Berinisial J (20) warga Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Perampokan)  berhasil ditangkap Petugas Kepolisian saat akan melangsungkan acara pernikahannya.

“Pelaku sempat bersembunyi dari kejaran petugas. J kita amankan dirumahnya di Kecamatan Praya Barat Daya yang saat itu kebetulan pulang untuk menggelar acara pernikahannya,” kata Kapolsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah IPTU Dahmanto, Rabu (01/04).

Dijelaskan Kapolsek Praya Barat Daya, laporan terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan J dan satu pelaku lainnya itu terjadi pada  Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.30 Wita, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah milik korban Saudara B (49) di Dusun Batu Putih, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya.

Dari keterangan laporan korban kepada pihak kepolisian, dalam menjalankan aksinya tersebut pelaku J dan temannya tidak segan-segan melakukan pengancaman pembunuhan terhadap saudara B. Pengancaman itu dilakukan pelaku sembari menodongkan senjata tajam ke arah korban.

Dalam kejadian tersebut para pelaku berhasil menggondol motor merk N Max milik korban dan sempat beberapa lama bersembunyi dari kejaran petugas. Polisi yang  mendapat laporan kepulangan J untuk acara pernikahan kemudian langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini pelaku J sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses pengembangan kasus dan mencari tahu keberadaan satu pelaku lain yang masih buron,” tutup Kapolsek.