IRT di Bima Digerebek Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Simpan 16 Paket Siap Jual
04 December 2025 - 5:03 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. AF diciduk di rumah orang tuanya setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas penjualan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, S.H., M.H. Kamis (4/12). Penggerebekan dilakukan pihaknya setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas peredaran sabu. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ungkap AKP Malaungi.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan 16 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, satu bungkus rokok sebagai tempat menyimpan paket kecil, serta uang tunai Rp280 ribu yang diduga hasil penjualan. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Dari penyelidikan awal, AF diketahui bukan pemain baru dalam bisnis narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ia disebut kerap menjalankan aksinya secara sembunyi-sembunyi dan sudah lama menjadi target pengawasan.
“AF merupakan pemain lama yang sering beraksi dalam peredaran sabu. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba tanpa kompromi,” tegas Kasat Narkoba.
Saat ini AF telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, uji laboratorium barang bukti, dan pendalaman jaringan lain yang kemungkinan terhubung dengan tersangka.
AKP Malaungi menegaskan bahwa kepolisian setempat akan memperketat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menekan penyebaran narkoba di Kota Bima.
“Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Mari bersama-sama memberantasnya demi masa depan generasi kita,” tutupnya.