Hasil Operasi Patuh Rinjani 2024 di Kota Mataram, Polisi Tilang 725 Pelanggar
30 July 2024 - 8:25 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menilang 725 pelanggar selama Operasi Patuh Rinjani yang digelar sejak 14 – 28 Juli 2024. Sedangkan 271 pengendara diberikan teguran.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fazri Sidik AF menyebutkan sebanyak 996 pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran selama Operasi Patuh Rinjani 2024. Pelanggar diberikan teguran dan sanksi tilang.
“Terjadi penurunan jumlah tindakan hingga 66,43 persen pada Operasi Patuh Rinjani 2024,” kata AKP Yozana di Mataram, Senin (29/07).
AKP Yozana menjelaskan terjadi penurunan jumlah pelanggaran jika dibandingkan pada Operasi Patuh Rinjani 2023. Pada Operasi Patuh Rinjani 2023, petugas memberikan tindakan sebanyak 2.967 pelanggaran.
Dengan rincian 844 pengendara kena sanksi tilang dan 2.123 diberikan teguran. Pada Operasi Patuh Rinjani 2024, jumlah tilang maupun teguran terjadi penurunan. Ia menyebut jumlah sanksi tilang turun 14,10 persen sedangkan teguran turun drastis hingga 87,24 persen.
Melihat jumlah pelanggaran yang menurun pada Operasi Patuh Rinjani 2024, Yozana mengatakan terjadi peningkatan pemahaman masyarakat tentang tata tertib lalu lintas. Sehingga tingkat lepatuhan masyarakat Kota Mataram terhadap tata cara berlalu lintas semakin membaik.
“Sesuai yang diharapkan, pelaksanaan Ops patuh Rinjani diharapkan mampu meningkatkan Kamseltibcar lantas guna mencegah lakalantas yang kerap disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas,” terangnya.
Dia berharap langkah preventif, preemtif dan represif yang dilakukan pada Operasi Patuh Rinjani 2024 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat demi tercapainya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polresta Mataram.
Peningkatan kepatuhan dalam sadar berlalu lintas tidak hanya saat operasi dilaksanakan. Tetapi di luar Operasi Patuh Rinjani juga diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas tetap berjalan dengan baik.
“Hal ini untuk kepentingan keselamatan diri dan bersama,” tandas Kasat Lantas Polresta Mataram.