Hari Bhayangkara Ke-78, Jajaran Dirresnarkoba Diganjar Penghargaan Kapolda NTB
01 July 2024 - 3:07 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq S.H. M.Hum., dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 memberikan penghargaan kepada jajaran Dirresnarkoba Polda NTB.
Penghargaan ini diberikan kepada jajaran Ditresnarkoba Polda NTB atas prestasi dan dedikasi yang ditorehkan dalam upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil dilakukan selama periode Januari – Juni Tahun 2024 ini.
”Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas agar bersemangat tanpa henti menindak kasus-kasus Narkotika di NTB,” Pesan Kapolda NTB Irjen Pol. Umar Faroq.
Usai menerima penghargaan tersebut, Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi mengucapkan rasa terimakasih dan sangat bangga atas capaian keberhasilan timnya yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah kabupaten/kota di Provinsi NTB.
“Penghargaan ini diberikan khususnya kepada Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB Kompol Dhafid Siddiq beserta tim yang sejak Januari hingga Juni 2024 telah mengungkap 22 kasus,” ucap Kombes Deddy.
Dari jumlah kasus tersebut, sambung Dirresnarkoba Polda NTB, 34 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, sabu seberat 913,738 gram, ganja seberat 22.982,73 gram, ekstasi 127 butir, magic mushroom seberat 191,65 gram, serta obat-obatan tertentu sejumlah 10.396 butir.
”Penghargaan ini tentu menjadi pendorong sekaligus penyemangat bagi kami dan seluruh anggota untuk terus melakukan pengungkapan kasus. Kami akan tetap berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tutup dia.