Gasak Uang Dalam Kotak Amal, Tiga Remaja di Sumbawa Barat Dibekuk Polisi
31 August 2024 - 8:58 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk tiga remaja yang menggasak uang dalam kotak amal. Kamis, 29/08/2024 pukul 20.00 wita.
Kasat Reskrim Iptu I. Kadek Suadaya Atmaja dalam keterangannya, Sabtu (31/08) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada hari Senin 26 Agustus 2024.
“Menerima laporan ini, kami (Polisi) langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari tahu siapa pelaku pencurian ini,” ujar dia.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, sambung dia, akhirnya petugas Kepolisian berhasil mengamankan 3 remaja terduga pelaku masing – masing (IA) Als (IB), 16 tahun, (AF), 17 tahun dan (SP) Als (AD) 18 tahun.
“Mereka bertiga ini masing – masing kita tangkap di rumahnya Jum’at (30/08). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat.,” terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
Dari pengakuan ketiganya, mereka telah mengambil uang sejumlah Rp.2.750.000, 00 ( dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dalam kotak amal yang ada di depan toko. Saat ditangkap dan ditanya tentang uang kotak amal mereka mengaku telah menghabiskannya.
Setelah dilakukan pengembangan diperoleh keterangan dan bukti bahwa ketiga terduga pelaku juga melakukan pencurian uang kotak amal di masjid Agung Darussalam lingkungan KTC dan mengambil uang dalam kotak amal Rp.300.000, 00( tiga ratus ribu rupiah).
Barang bukti lain turut diamankan berupa 1 Unit sepeda motor Merk Fazio dan 1 Unit sepeda motor Mio Gear yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Saat ini ketiga pelaku dan berikut barang bukti kita amankan guna proses lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat.