Dua Terduga Curanmor Diselamatkan Polisi dari Amukan Massa di Lombok Tengah

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, berhasil mengamankan dua pria yang nyaris menjadi korban amukan massa setelah diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Batukliang Utara. Kedua terduga pelaku, berinisial S (35) dan S (40), diketahui berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

“Kedua pria ini sempat diamankan warga karena diduga akan melakukan tindak pidana pencurian motor,” ujar Kapolsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah Iptu Ichwan Satriawan, S.H. dalam keterangannya pada Selasa (12/11).

Penangkapan terjadi di Dusun Benjor, Desa Teratak, Kecamatan Batukliang Utara, setelah warga mencurigai gerak-gerik kedua pria tersebut. Salah satu warga mengungkapkan bahwa baru-baru ini terjadi pencurian motor di daerah tersebut, dan berdasarkan rekaman CCTV, motor yang digunakan pelaku sama dengan yang sebelumnya terekam saat pencurian.

Kecurigaan warga meningkat ketika mereka melihat kesamaan motor yang dikendarai kedua pria tersebut dengan motor yang muncul dalam rekaman CCTV pencurian sebelumnya. Menyadari hal itu, seorang saksi langsung mencabut kunci motor terduga pelaku dan mereka pun segera dikepung warga.

Iptu Ichwan menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan kedua terduga pelaku, menghindari potensi amukan massa yang berkumpul di lokasi. Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kunci T, obeng, pisau, dan alat lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya.

“Kami segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa keduanya agar terhindar dari aksi massa. Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Ichwan.