Dramatis! Polisi Evakuasi Pencuri Kambing dari Amukan Massa di Bima

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Aksi dramatis terjadi di Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, saat personel Polsek Monta, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengevakuasi terduga pelaku pencurian kambing dari amukan massa yang telah tersulut emosi.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (1/4/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, ketika masyarakat melaporkan adanya aksi pencurian hewan ternak. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Monta, Iptu Sudarto, langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan terduga pelaku berinisial IS (34), warga Desa Tolotangga, dalam kondisi terkepung massa. IS berusaha bersembunyi di kolong rumah warga untuk menghindari amukan warga yang marah atas aksi pencurian tersebut.

“Saat tiba di lokasi, kami langsung mengevakuasi terduga pelaku yang telah dikepung warga. Namun, massa yang geram tetap berusaha menghakimi pelaku, sehingga kami harus melakukan pengamanan ekstra,” ungkap Iptu Sudarto, Rabu (2/4/2025).

Upaya evakuasi berlangsung tegang, bahkan kaca jendela mobil patroli polisi menjadi sasaran lemparan massa yang tidak puas dengan kejadian tersebut. Selain IS, polisi juga berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya, H, warga Dusun Wane, Desa Tolotangga. H ditangkap di kediamannya pada Rabu sore (2/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, setelah namanya disebut dalam pengakuan IS.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah dikantongi polisi, dan pihak kepolisian memastikan akan menangkapnya dalam waktu dekat.

“Satu orang lainnya masih buron, tetapi kami sudah mengetahui identitasnya dan akan terus memburu pelaku hingga tertangkap,” tegas Kapolsek Monta.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti seekor kambing hasil curian telah diamankan di Mapolsek Monta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, dalam insiden ini, dua unit sepeda motor (SPM) yang digunakan oleh para terduga pelaku dibakar massa sebagai bentuk kemarahan warga terhadap tindakan kriminal tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala proses hukum kepada aparat yang berwenang. Dengan kejadian ini, jajaran Polres Bima kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum NTB.

“Kami memahami emosi masyarakat, tetapi mari kita percayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Semua tindakan kriminal akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Sudarto.