Densus 88 Ungkap 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem di Ruang Digital

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait ancaman ruang digital terhadap generasi muda di Indonesia. Sebanyak 70 anak yang tersebar di 19 provinsi teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui sebuah grup komunitas digital bernama True Crime Community.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah temuan tertinggi. Dari total 70 anak tersebut, sebanyak 15 anak berada di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dengan 12 anak dan Jawa Timur sebanyak 11 anak. Sementara sisanya tersebar di berbagai daerah lain, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.

“Sebaran anak yang teridentifikasi sebagai anggota True Crime Community ini berada di 19 provinsi. Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta, yakni 15 anak,” ujar Mayndra dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil analisis Densus 88, mayoritas anak yang terpapar berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun, yakni masa transisi dari tingkat SMP ke SMA. Pada fase ini, remaja dinilai rentan secara emosional dan psikologis.

Mayndra menjelaskan, latar belakang lingkungan dan kondisi psikologis menjadi faktor dominan yang mendorong anak-anak tersebut mencari pelarian ke komunitas digital berbasis kekerasan.

“Sebagian besar dari mereka merupakan korban perundungan, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial. Ada pula yang berasal dari keluarga tidak harmonis, kurang perhatian, broken home, hingga mengalami trauma karena kerap menyaksikan kekerasan di rumah,” ungkapnya.

Tim penyelidik juga menemukan adanya penyalahgunaan perangkat elektronik secara berlebihan (device abuse). Dalam komunitas tersebut, para remaja merasa mendapatkan ruang aman untuk didengar dan diterima. Namun, interaksi yang terbangun justru mengarah pada pembenaran hingga rekomendasi penyelesaian masalah melalui tindakan kekerasan.

Sebagai langkah pencegahan dan penanganan, Densus 88 telah melakukan pendekatan persuasif dan rehabilitatif. Hingga kini, 67 dari 70 anak telah mendapatkan penanganan berupa asesmen psikologis, pemetaan risiko, hingga konseling dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah masing-masing.

“Sebanyak 67 anak sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, serta pendampingan dengan melibatkan stakeholder terkait di wilayah masing-masing,” jelas Mayndra.

Polri mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai anak serta membangun komunikasi yang sehat dan terbuka di dalam keluarga. Upaya ini dinilai penting agar anak tidak mencari pengakuan dan pelarian di komunitas digital yang berpotensi membahayakan perkembangan mental dan sosial mereka.