Curi Motor Tetangga, Seorang Petani di Dompu Ditangkap Polisi
16 January 2026 - 12:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kesigapan aparat kepolisian kembali ditunjukkan oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, bertempat di Dusun Ndano Bada, Desa Saneo. Terduga pelaku berinisial S (30), seorang petani yang berdomisili di Dusun Marampa, Desa Saneo, Kecamatan Woja, diamankan tanpa perlawanan.
“Kasus curanmor tersebut menimpa Burhanudin (38), petani asal Dusun Marampa, Desa Saneo. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/SPKT Satreskrim/Polres Dompu/Polda NTB, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026,” terang Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., dalam keterangannya, Jumat (16/01).
Dijelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute di emperan rumahnya. Namun sekitar pukul 03.20 WITA, terduga pelaku diduga datang dan membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7 juta.
Usai menerima laporan, Tim Jatanras Polres Dompu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pengumpulan keterangan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sempat terlihat berada di sekitar rumah korban dan bahkan menawarkan sepeda motor tersebut untuk digadaikan.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diamankan, S mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian telah digadaikan di wilayah Desa Selaparang,” jelas AKP Masdidin.
Tim Jatanras kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute, sebelum membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” tutup Kasat Reskrim Polres Dompu.