Curi Kotak Amal Musala, Pria Asal Jonggat Lombok Tengah Diamankan Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggat, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang pria berinisial MZM (40) atas laporan tindak pidana pencurian uang kotak amal Musala Darussalam,  Dusun Bun Waru,  Desa Pengenjek.

“Pelaku MZM bukan warga Lombok Tengah tapi ia berasal dari Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini berhasil diketahui warga sekitar saat mengambil uang kotak amal Musala Darussalam,” kata Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg saat dikonfirmasi, Senin (03/06).

Kapolsek Jonggat menerangkan dari pengakuan Pelaku MZM, kronologis kejadian pencurian tersebut yakni pada hari Minggu (02/06) sekitar pukul 13.00 wita dimana terduga pelaku datang ke Musholla Darussalam untuk menjalankan iabdah shalat dzuhur.

Setelah melaksanakan sholat pelaku hendak keluar, namun saat itu MZM melihat sebuah kotak amal dalam keadaan tidak terkunci. Rencana jahat pelaku seketika muncul, ia membuka kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya sebanyak Rp 57.500 dari jumlah sebesar Rp. 183.000.

“Tanpa disadari pelaku, aksi pencuriannya ternyata dilihat oleh salah satu warga (saksi) atas nama Inaq Saban yang kemudian langsung memanggil warga setempat agar mengamankan MZM,” terang Kapolsek.

Warga yang berdatangan kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan aksi pencurian kotak amal tersebut ke Pihak Kepolisian di Polsek Jonggat. Petugas yang mendapat laporan kemudian bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku serta mencegah hal – hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Jonggat guna proses pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek Jonggat.