Cepat Tanggap, Polres Sumbawa Barat Ringkus Dua Jambret yang Resahkan Warga
10 September 2025 - 7:58 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Aksi penjambretan yang menimpa seorang anak di Jalan Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir dengan penangkapan dua pelaku. Tim gabungan Satreskrim Polres Sumbawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Taliwang berhasil meringkus kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain saat dikonfirmasi, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam membekuk para pelaku begal tersebut. Ia menjelaskan Kedua pelaku masing-masing berinisial DH (29) dan A (22). Mereka ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Taliwang pada Rabu (10/9/2025).
“Benar, dua terduga pelaku begal, DH dan A, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sumbawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Taliwang. Saat ini keduanya tengah diperiksa untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Barang bukti terkait kasus tersebut masih dalam pendataan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, korban dan keluarga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum yang berjalan. AKBP Zulkarnain juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada polisi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Taliwang dan Kabupaten Sumbawa Barat pada umumnya,” imbaunya.
Dengan penangkapan ini, Polres Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan jalanan serta menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga.