Cepat dan Tepat, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Palibelo Bima
09 December 2024 - 12:10 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim), Polres Bima Kota, kembali menunjukkan kerja cepat dan profesional. Seorang pelaku pencurian barang berharga berhasil diringkus tanpa perlawanan di wilayah Desa Kalaki, Kecamatan Palibelo, pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolsek Rasanae Timur, Ipda Suhadak, mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial MS (20), warga Kecamatan Palibelo, diamankan tiga hari setelah laporan kehilangan diterima dari korban, seorang warga Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Menurut Ipda Suhadak, laporan diterima setelah korban menyadari kehilangan satu unit handphone dari dalam rumahnya.
“Kami segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan intensif. Informasi awal mengarah pada keberadaan barang bukti yang telah dijual kepada seorang yang diduga sebagai penadah,” jelasnya.
Berkat koordinasi cepat dan investigasi mendalam, Tim Opsnal Polsek Rastim berhasil melacak keberadaan pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Kalaki. MS ditangkap bersama seorang rekannya yang diduga turut membantu menjual barang curian. Selain itu, polisi juga mengamankan terduga penadah sebagai bagian dari pengembangan kasus ini.
“Kini pelaku utama, rekannya, serta terduga penadah sudah kami amankan di Mako Polsek Rastim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Ipda Suhadak.
Kapolsek Rasanae Timur menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Penegakan hukum yang adil dan tegas menjadi prioritas kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dengan diamankannya pelaku dan barang bukti, kasus ini akan segera dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan tindak kejahatan serupa agar dapat segera ditangani.