Cekcok Saat Mabuk, Juru Parkir di Sumbawa Dianiaya hingga Kritis, Polisi Buru Pelaku

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Suasana sore yang biasanya ramai dengan aktivitas pasar mendadak berubah mencekam di Pasar Seketeng, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, saat seorang juru parkir berinisial A (47) menjadi korban penganiayaan berat oleh rekan kerjanya sendiri, Jumat (16/5/2025).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA dan diduga kuat dipicu oleh pertengkaran yang terjadi di bawah pengaruh minuman keras. Berdasarkan keterangan Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono, S.H., M.Si., pelaku berinisial W dan korban A sebelumnya terlibat adu mulut yang berujung kekerasan fisik.

“Emosi pelaku tidak terkendali hingga akhirnya mengambil kayu usuk dan memukul kepala korban. Korban langsung terjatuh dan tak sadarkan diri,” ujar IPTU Eko dalam keterangannya kepada media, Sabtu (17/05).

Kejadian ini mengundang perhatian para pedagang dan pengunjung pasar yang langsung memberikan pertolongan. Korban segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Sumbawa dalam kondisi kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Saat petugas Polsek Sumbawa tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA, pelaku telah melarikan diri. Upaya pengejaran terhadap W masih dilakukan, sementara saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian tengah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi insiden.

“Kami telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini tim kami masih memburu keberadaannya. Kami juga mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” tegas IPTU Eko.

Selain memburu pelaku, polisi juga memperketat pengawasan di area Pasar Seketeng untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik lanjutan atau aksi balas dendam yang bisa mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan warga agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami memahami emosi masyarakat, tetapi tindakan main hakim sendiri justru dapat memperkeruh keadaan dan berujung pada masalah hukum lainnya,” imbuhnya.

Situasi di sekitar Pasar Seketeng saat ini telah dinyatakan kondusif. Polisi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kesehatan korban dan menindaklanjuti proses hukum terhadap pelaku penganiayaan.

Kasus ini menjadi potret kelam dari efek destruktif konsumsi minuman keras di ruang publik. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, miras sering menjadi pemicu pertikaian dan tindak kekerasan. Pihak kepolisian pun diharapkan lebih giat melakukan razia serta edukasi di titik-titik rawan konflik.

“Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan juga menjadi salah satu kunci pencegahan dini agar kasus serupa tidak kembali terulang,” tutupnya.