[Cek Fakta] Klaim Akun TikTok “Berita Viral Makkindo” Tentang Kondisi Penahanan dan Bukti CCTV Kasus Agus Buntung adalah Hoaks
11 December 2024 - 11:58 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Sebuah unggahan dari akun TikTok dengan nama “Berita Viral Makkindo” menyebarkan informasi menyesatkan mengenai kondisi penahanan dan bukti rekaman CCTV homestay tersangka pelecehan seksual fisik IWAS (Disabilitas Tunadaksa) atau kerap disebut Agus Buntung di media sosial.
Dalam postingan oleh akun tersebut mengklaim bahwa IWAS ditempatkan di penjara dengan narasi, “Ini kondisi tempat penjara Agus Buntung. Penjara orang normal dan disabilitas itu berbeda. Agus baru sehari di penjara, tidur terus, dan tidak mau makan mungkin masih syok dengan kehidupan di sana. Ia juga mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV homestay dan video tersangka di dalam kamar yang menyebut link download di bio miliknya.”
Postingan dilaman tiktok ini, telah di sukai oleh sebanyak 2.540 akun dengan 96 komentar, 126 akun menyimpan postingan dan sudah dibagikan ulang oleh sebanyak 124 akun tiktok. Unggahan ini juga disertai dengan tiga foto pendukung yang diklaim sebagai bukti. Namun, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut disimpulkan tidak terbukti kebenararannya alias hoaks.
Fakta Sebenarnya: Tersangka Agus Buntung dalam Tahanan Rumah
Dari keterangan resmi terakhir pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bahwa tersangka dugaan pelecehan seksual fisik IWAS atau terkenal dengan nama (Agus Buntung) tidak berada dalam rumah tahanan. Melainkan ia tengah menjalani tahanan rumah. Pertimbangan ini dilakukan karena kondisi fisiknya sebagai tunadaksa serta minimnya fasilitas untuk disabilitas di rumah tahanan Polda NTB.
Kombes Pol. Syarif Hidayat dalam keterangannya menjelaskan bahwa penahanan rumah dipilih untuk memastikan hak-hak dasar tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Analisis Foto yang Dilampirkan oleh Akun Tiktok tersebut juga dari penelusuran ditemukan fakta bahwa :
Foto pertama yang menampilkan tersangka saat dibawa petugas adalah dokumentasi yang diambil oleh beberapa media online saat Agus dibawa untuk pemeriksaan tambahan oleh Ditreskrimum Polda NTB pada Senin (09/12) kemarin.
Foto “Rekaman CCTV” : dari keterangan terakhir yang disampaikan Polda NTB dalam update penanganan perkara ini tidak ada statement yang menyatakan bahwa adanya bukti rekaman CCTV yang digunakan dalam penyelidikan kasus ini.
Satu-satunya bukti digital yang diterima petugas adalah rekaman suara tersangka saat mendekati calon korbannya. Klaim mengenai adanya CCTV di homestay adalah spekulasi yang tidak berdasar.
Foto Kondisi Agus di Penjara : dari penelusuran, foto ini adalah gambar lama yang diambil dari berita terkait penahanan seorang tersangka ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dalam kasus pembunuhan di Bali dan pernah dipublikasikan oleh media bali post pada Januari Tahun 2018 silam. Foto ini sama sekali tidak berkaitan dengan kasus IWAS.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi dari media sosial. Pastikan informasi yang disebarkan telah diverifikasi kebenarannya dari sumber resmi. Hoaks tidak hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga berpotensi merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Polda NTB mengajak warganet untuk menjadi Netizen Cerdas dengan Saring Sebelum Sharing.