Cegah Warga Lombok Utara Jadi Korban TPPO, Polisi Gencarkan Sosialisasi

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perdagangan orang (human trafficking), Kepolisian Sektor (Polsek) Bayan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kepada warga Dusun Sri Menganti, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (10/5/2025).

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dari aparat kepolisian menanggapi meningkatnya kasus perdagangan orang, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan calon pekerja migran dari wilayah pedesaan,” tutur Kapolsek Bayan, Iptu I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom.,  dalam keterangannya.

Menurut Kapolsek Bayan, pencegahan perdagangan orang harus dimulai dari edukasi langsung kepada masyarakat. Wilayah Kecamatan Bayan memiliki jumlah warga yang cukup tinggi dalam hal minat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kondisi inilah yang rentan untuk dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan perekrutan ilegal,” ujar Iptu Ciptanaya.

Sosialisasi difokuskan pada kelompok perempuan dan keluarga yang rentan menjadi sasaran perekrutan tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri agen perekrut ilegal, hak-hak calon PMI, serta prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri.

“Kami mengimbau warga agar lebih selektif dalam memilih jasa perekrutan dan selalu memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja. Jangan mudah tergiur janji manis tanpa kejelasan dokumen,” lanjut Iptu Wayan.

Dari pantauan, masyarakat yang mengikuti kegiatan ini menyambut baik langkah Polri. Mereka mengaku kini lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.

Iptu Wayan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif guna mencegah meluasnya praktik perdagangan orang khususnya di wilayah Kecamatan Bayan dan secara umum di Lombok Utara.

“Kita juga akan terus memperluas jangkauan sosialisasi ke desa-desa lain di wilayah Kecamatan Bayan, sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan perlindungan warga dari kejahatan perdagangan manusia ini,” tutupnya.