Cegah Konflik Meluas, Polisi Mediasi Kesalahpahaman Antarwarga di Mataram
18 September 2025 - 8:27 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Respon cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik, Polsek Mataram, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menerima laporan adanya perselisihan antarwarga di Lingkungan Pengempel, Rabu (17/9).
Persoalan bermula dari kesalahpahaman terkait batas lahan di bantaran sungai yang dimanfaatkan salah satu pihak. Untuk meredam ketegangan, Bhabinkamtibmas bersama aparat kelurahan segera menginisiasi mediasi di Kantor Lurah Pejanggik.
Mediasi tersebut dihadiri Sekretaris Lurah, staf kelurahan, Babinsa, Linmas, serta kedua belah pihak yang berselisih. Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menjelaskan, langkah mediasi dilakukan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik lebih luas.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyadari kesalahannya masing-masing. Perdamaian ini dituangkan dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Menurutnya, dengan tercapainya kesepakatan damai, suasana di lingkungan kembali kondusif. Langkah cepat Bhabinkamtibmas mendapat apresiasi dari masyarakat, yang menilai kehadiran polisi di tengah warga memberi rasa aman sekaligus solusi.
“Setiap permasalahan warga sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik. Tidak perlu terburu-buru membawa persoalan ke ranah hukum. Musyawarah adalah jalan terbaik untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” tandas AKP Mulyadi.