Cegah Kejahatan, Polisi Gencarkan Patroli Malam di Pemukiman Warga

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Sektor (Polsek) Bayan, Polres Lombok Utara, meningkatkan patroli malam di wilayah pemukiman warga di Kecamatan Bayan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.

Kapolsek Bayan, Iptu I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom., sabtu (15/02/2025) menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu tugas utama kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan meningkatkan patroli malam, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan secara maksimal.

“Patroli merupakan tugas pokok kepolisian dengan tujuan utama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Upaya ini juga menjadi tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Bayan,” ujar Kapolsek Bayan.

Selain patroli, polisi juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem ronda malam. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan mengurangi risiko tindak kejahatan. Selain pengamanan dari aparat kepolisian, Kapolsek Bayan juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, salah satunya dengan menghidupkan kembali ronda malam. Ini akan menjadi sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambahnya.

Dengan adanya peningkatan patroli dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, diharapkan Kecamatan Bayan tetap kondusif dan bebas dari tindak kejahatan. Polsek Bayan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Lombok Utara.