Cegah Karhutla, Polsek Kopang Sambangi Warga di Pinggiran Hutan Wajageseng
24 September 2024 - 11:01 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah melakukan langkah antisipatif untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan dan lahan kosong di wilayah hukumnya. Kegiatan sambang warga ini dilakukan di sekitar Hutan Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (24/09/2024).
Himbauan disampaikan kepada masyarakat yang tinggal di dekat kawasan hutan dan lahan kosong. Tujuan dari himbauan ini adalah untuk mencegah kebakaran yang berpotensi merusak keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Kopang, AKP Bambang Sutrisno, menyatakan bahwa himbauan ini penting, terutama di musim kemarau, ketika daun dan semak-semak kering sangat rentan terbakar.
“Seringkali hanya dengan membuang puntung rokok sembarangan saja bisa memicu kebakaran besar, karena api dengan cepat menyebar ke daun dan ranting kering. Maka dari itu, kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati,” ujar AKP Bambang Sutrisno.
Selain himbauan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, warga juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran di dekat hutan. Jika terpaksa membakar, warga diimbau memastikan api terkontrol agar tidak meluas dan menyebabkan kebakaran lahan.
“Kami juga memberikan larangan terkait aktivitas membakar sebagai langkah pencegahan untuk menghindari berbagai risiko,” jelasnya.
AKP Bambang Sutrisno menambahkan bahwa himbauan ini disampaikan secara langsung dan dialogis kepada warga, serta melalui pemasangan spanduk atau banner di area hutan yang mudah terlihat.
“Dengan upaya ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama mencegah kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Kopang,” tutup Kapolsek.