Cegah Judol di Tengah Masyarakat, Polresta Mataram Libatkan Linmas

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya mencegah maraknya kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat. Selain merazia dan mengerahkan personel, petugas juga melibatkan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk mengantisipasi judi online.

“Kami di Polresta Mataram melalui Satbinmas memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada anggota Linmas dan Komunitas Semeton Lingsar,” jelas Kasubnit Binkamsa Satbinmas Polresta Mataram Ipda Nyoman Sudiana, Rabu (03/07).

Penyuluhan ini berlangsung di Sekretariat Semeton Lingsar Dusun Onor, Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Materi penyuluhan berkaitan dengan maraknya judi online hingga penipuan online.

Ada juga materi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencurian, terorisme dan radikalisme, pungutan liar (Pungli) serta narkoba. Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut, Kasubnit Binkamsa Ipda Nyoman Sudiana mengatakan, polri sebagai pengemban fungsi kepolisian dibantu kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) serta dan bentuk-bentuk Pam Swakarsa.

Karena itu, Polresta Mataram melibatkan Linmas dalam menekan maraknya judi online di tengah masyarakat. Linmas, menurut dia, mempunyai fungsi utama, yaitu melindungi masyarakat. Sehingga Linmas harus mampu menjaga keamanan di lingkungannya.

“Selalu waspada terhadap masalah judi online yang sekarang ini marak. Termasuk penipuan online,” pintanya pada Linmas di wilayah Lingsar.

Anggota Linmas dan komunitas masyarakat diharapkan lebih siap dan punya wawasan dalam melaksanakan tugas. Bisa memantau dan melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada warga yang bermain judi online. Termasuk memberikan pembinaan. Polresta Mataram juga mengharapkan Linmas mengaktifkan Siskamling di setiap desa hingga dusun.