Cegah Judi Online di Internal Polri, Polres Bima Kota Cek HP Anggota

tribratanews.ntb.polri.go.id –  Secara mendadak anggota Sat Propam Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pengecekan handphone (HP) milik personel Polri usai pelaksanaan apel pagi, Senin (08/07).

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman S.H, saat dikonfirmasi usai memimpin pengecekan personel tersebut menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya ini guna mencegah dan menindak tegas apabila ada anggota Polisi yang kedapatan menginstal aplikasi atau riwayat membuka situs judi online (Judol).

“Langkah ini kita lakukan dengan tujuan memastikan para anggota polisi, yang menjadi teladan dan penegak hukum di tengah masyarakat tidak ikut bermain judi online,” ujar Kompol Herman S.H,

Wakapolres menyebut pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian. Ia menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga diinternal Kepolisian.

“Sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat. Tentunya kami harus memastikan anggota di internal Polisi di Bima Kota tidak ada yang terlibat atau ikut bermain judi online ini,” kata dia.

Kompol Herman menegaskan bahwa pengecekan HP personel ini akan terus dilakukan secara rutin dan optimal guna menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bima Kota.

“Ini adalah wujud komtimen kami dan bentuk keseriusan dalam pemberantasan judi online yang sudah merebak serta cukup meresahkan berbagai kalangan,” tutup Wakapolres Bima Kota.