Cegah Amukan Massa, Polisi Mediasi Kesalahpahaman Pria Diteriaki Maling

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Seorang pria berinisial SM, warga Dusun Kebun Indah, Desa Sesela, nyaris menjadi korban amukan massa setelah diteriaki maling oleh seorang ibu di Dusun Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu (16/02/2025). Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menyelesaikan kasus ini melalui mediasi sehingga tidak terjadi tindakan anarkis.

Kapolsek Gunungsari, AKP Supianto, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman ketika SM bertamu ke rumah temannya, A, di Dusun Midang. Saat itu, A meninggalkan SM sendirian di rumahnya karena ada keperluan mendadak, tanpa memberi tahu ibunya yang berada di kamar.

Ketika sang ibu keluar kamar, ia terkejut melihat orang asing di dalam rumahnya. Panik, ia spontan berteriak “maling!”, yang membuat SM ketakutan dan mencoba kabur dengan melompati atap rumah warga.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar SM. Beruntung, sebelum situasi semakin memanas, warga berhasil mengamankan SM dan membawanya ke rumah Ketua RT. Bhabinkamtibmas setempat segera turun tangan untuk mencegah massa bertindak lebih jauh.

Mengetahui adanya potensi keributan, personel Polsek Gunungsari bergerak cepat untuk menengahi permasalahan ini. SM kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungsari untuk dilakukan mediasi bersama warga yang terlibat dalam insiden tersebut.

AKP Supianto menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, kejadian ini murni kesalahpahaman. Dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, semua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kami bersyukur masalah ini dapat diselesaikan dengan damai tanpa adanya tindakan anarkis. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menyikapi suatu kejadian,” ujar AKP Supianto.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Gunungsari mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan memastikan terlebih dahulu kebenaran suatu peristiwa sebelum bertindak.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak langsung main hakim sendiri. Jika menemukan kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Aparat kepolisian juga terus berupaya mengedukasi warga agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berakibat fatal. Dengan adanya langkah cepat dari kepolisian dalam menangani insiden ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.