Buka Seminar Dinamika RKUHAP, Kapolda NTB Tekankan Pentingnya Reformasi Hukum
26 February 2025 - 9:18 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB), Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., membuka Seminar Dinamika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mengusung tema “Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana yang Transparan dan Akuntabel” bertempat di Ballroom Hotel Golden Palace, Mataram, Rabu (26/02).
Hadir dalam kegiatan ini, Pejabat Utama Polda NTB, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Waketum DPN Peradi, Dekan Fakultas Hukum Unram, Pengadilan Tinggi NTB, Pengadilan Negeri Sepulau Lombok, Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri Sepulau Lombok, Kepala Biro Hukum Pemprov NTB, Kanwil Kumham NTB, instansi terkait, para Kasatreskrim dan Kasatnarkoba, serta personel yang ditunjuk.
Dalam sambutannya, Irjen Hadi Gunawan menegaskan bahwa reformasi dalam sistem hukum acara pidana sangat diperlukan agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“RKUHAP harus lebih reformatif, progresif, dan responsif terhadap situasi di Indonesia. Kita perlu sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan adil dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, rehabilitatif, dan restitutif,” ujarnya.
Kapolda NTB juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian RKUHAP, mengingat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah diperbarui dan diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada 2 Januari 2023. KUHP baru ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2026.
“Pembahasan RKUHAP diharapkan segera tuntas. Pemerintah memerlukan waktu untuk sosialisasi serta pelatihan bagi para penegak hukum dan pemangku kepentingan sebelum KUHP baru diberlakukan,” jelas Irjen Hadi.
Menurut Jenderal Bintang Dua itu, harmonisasi antara KUHP baru dengan RKUHAP sangat penting agar sistem peradilan pidana di Indonesia dapat berjalan efektif, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum modern.
Kapolda NTB berharap seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam implementasi RKUHAP. Ia menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
“Semoga seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam penyusunan dan implementasi RKUHAP. Sistem peradilan pidana yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tutup Irjen Hadi Gunawan.
Seminar ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan, akademisi, serta penegak hukum dalam mendiskusikan berbagai tantangan dan solusi dalam pembaruan sistem hukum acara pidana di Indonesia.