Bobol Kos Mahasiswa, Pria dan Dua Penadah Ditangkap Polisi di Bima Kota
30 September 2025 - 2:13 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Aksi pencurian yang meresahkan mahasiswa di Kelurahan Mande, Kecamatan Rasanae Barat, Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berhasil diungkap petugas Kepolisian.
Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat menangkap seorang pria berinisial AW (30), warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, bersama dua penadah, MA (30) warga Kelurahan Rabadompu Barat dan RO (45) warga Kelurahan Manggemaci.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, dalam keterangan resminya, Selasa (30/9) membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswa, M. Uhlan (21), melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari kos-kosannya pada Kamis (22/8). Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk para pelaku berikut barang bukti hasil curian.
“Pelaku utama AW mengakui telah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah Mande. Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan dua orang penadah berikut barang bukti,” tegasnya.
Barang bukti yang disita polisi antara lain satu unit laptop ASUS warna silver, tiga unit handphone, empat pasang sepatu, empat tabung gas elpiji 3 kilogram, dua sarung tenun, satu lembar baju hijau, serta barang lain. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp7.650.000.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian dan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar AKP Suratno.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan AW.