Cegah Kriminal Dan Covid-19, Polres Sumbawa Beserta Jajaran Lakukan Patroli Blue Light
Share

Sumbawa Besar – NTB, Dalam memgantisipasi dan memcegah gangguan kamtibmas malam hari, Polres Sumbawa beserta jajaran rutin melaksanakan patrol blue light pada jam jam rawan yang dianggap terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sumbawa, selasa (26/10/21) malam.
Patroli malam ini, menyasar di pemukiman warga, tempat keramaian, perkantoran, obyek vital, tempat tongkrongan dan tempat – tempat rawan kejahatan.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya mengatakan patroli blue light bertujuan untuk mencegah mempersempit niat para pelaku kejahatan seperti Curat, Curas, curanmor maupun gangguan konvensial lainnya, serta memberikan keamanan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas maupun istirahat. Ucapnya.
” Dengan patroli blue light secara rutin ini, wujud nyata upaya Polres Sumbawa beserta jajaran dalam memelihara kamtibmas yang kondusif utamanya di wilayah Kabupaten Sumbawa”, tandasnya
Lanjutnya, petugas patroli berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan, untuk memastikan situasi benar-benat dalam keadaan aman, imbuhnya.
Disamping mencegah tindak kriminal, Pihaknya juga menghimbau warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, juga petugas tidak segan berikan sanksi disiplin bagi yang melanggar protokol keehatan terutama yang tidak memakai masker saat beraktivitas, tegas Kasi Humas.
37 total views, 1 views today