Tim Itwasum Polri Tahap II Datangi Polres Lotim, Polres Loteng Dan SPN Polda NTB
Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Bertempat di Gedung Dharma Polres Lotim diselenggarakan giat Audit Kinerja Itwil III Itwasum Polri tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian T.A 2021 terhadap Polres Lotim, Polres Loteng dan SPN Polda NTB. Jumat (25/6)
Dalam kegiatan audit kali ini, Polres Lotim kedatangan tim B yang di pimpin oleh Kombes Pol . Drs. Suroso Suharjo, M.M dengan beranggotakan Kombes Pol. Sustri Bagus Setiawan, S.Sos, M.H, Kombes Pol. Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H, AKBP Mochamad Nurdin, S.I.K dan Penata Joseph, S.E, M.M dan selaku pengawas tim adalah Brigjen Pol. Iriyanto, S.I.K.
Kedatangan tim audit disambut langsung oleh Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H , PJU Polres dan PJU SPN Polda NTB di depan Loby Mapolres Lotim.
Kombes Pol . Drs. Suroso Suharjo, M.M selaku Ketua Tim mejelaskan bahwa kedatangan tim audit ini bertujuan untuk melihat sudah sejauh mana kinerja satuan Polres yang berpedoman pada rencana kinerja (renja) yang telah dibuat dan sudah sejauh mana pertanggung jawaban anggaran yang sudah di serap oleh masing-masing satuan.
“kedatangan kami ini adalah sebagai konsultan dan memberikan solusi kepada rekan-rekan semua apabila ada kendala, jika ada temuan dalam wasrik ini maka akan kami tindak lanjuti untuk selanjutnya dicarikan solusinya” tutur Kombes Pol . Drs. Suroso Suharjo, M.M selaku Ketua Tim.
Dirinya menambahkan bahwa dalam wasrik ini sebaiknya peserta menyampaiakan apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas maupun operasional dan lain sebagainya dengan sebenarnya sehingga apabila ada temuan dalam wasrik ini akan ditindak lanjuti dan diberikan solusi ke depannya demi kebaikan kinerja Polri, oleh sebab itu tidak ada lagi yang beranggapan bahwa tim mencari-cari kesalahan.
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan terhadap Polres Lotim, Polres Loteng dan SPN Polda NTB dengan objek sasaran adalah objek opsnal, garkeu, SDM dan Sarpas. Kegiatan wasrik berlangsung dengan tertib dan telah sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes).
60 total views, 1 views today