Aipda Lalu Eka Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dari LPDSM
Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – LPDSM (Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra) bersama Pemdes dan Polri melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan pencegahan Pernikahan dibawah umur dikalangan Masyarakat di Aula Kantor Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur, kamis (22/09/22).
Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mengakibatkan terganggunya ketenangan dan kedamaian masyarakat yang berujung pada ketimpangan dan disharmoni sosial. Akibat yang ditimbulkan tidak hanya menimpa korbannya, tetapi juga mengakibatkan ketakutan pada masyarakat. Para orang tua merasa ketakutan meninggalkan anak-anak mereka tanpa pengawasan, bahkan di lingkungan sekolah.
Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Oleh Tim LPSDM agar semua masyarakat Mengenal Undang -Undang Kekerasan Seksual terhadap anak, dampak Pernikahan anak dibawah umur, ancaman bagi pelanggar (pernikahan dibawah umur dan Kekerasan terhadap perempuan).
Sosialisasi ini juga disertai dengan pembinaan tidak melakukan pembiaran terhadap pernikahan anak dibawah umur dan dampak dari pernikahan dibawah umur dikalangan Masyarakat, serta menginformasikan kepada Aparat terkait jika ada warga masyarakat yang melakukan pernikahan dibawah umur kepada Aparat Desa.
Pemahaman, kesadaran, dan itikad bahwa anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi, ujar Bhabinkamtibmas Desa Kembang Kuning, AIPDA Lalu Eka Wahyudi.
Aipda L Eka Berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat paham dan patuh terhadap aturan yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan pencegahan Pernikahan dibawah umur.
151 total views, 3 views today