LOADING

Type to search

Binkam UMUM

Jaga Kelestarian Hutan Dari Oknum-Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab, Polsek Pekat Laksanakan Patroli Gabungan

Share

tribratnews.ntb.polri.go.id – Pada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wita telah di laksanakan Patroli Bersama Mitra ( Wilayah SPTN II Pekat – BTN Tambora) Dalam rangka Pengamanan Kawasan Hutan di Jalur Pendakian Gunung Tambora Wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Adapun yang terlibat Patroli yaitu Kepala Balai Taman Nasional Tambora Resort Doroncanga Bpk. YOGA ARI WIBOWO, A.Md dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Tambora BRIPTU HASAN BASRI, Bhabinsa Desa Tambora SERTU SUDARNO dan 5 orang masyarakat mitra Polhut.

Sasaran patroli yaitu menyasar para oknum atau kelompok masyarakat yang melakukan tindak pidana kehutanan guna mencegah adanya kejahatan kehutanan khususnya perambahan, penebangan hutan/pencurian kayu, kebakaran hutan, perburuan satwa dan pendudukan di jalur pendakian di kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Tambora.

Dari kegiatan yang dilakukan oleh tim selama melaksanakan kegiatan Patroli tidak di temukan masyarakat atau kelompok yang melakukan perambahan dan penebangan hutan Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 wita berjalan aman dan lancar

Tujuan dari Kegiatan Patroli bersama Mitra ( Wilayah SPTN II Pekat – BTN Tambora) di Kawasan Taman Nasional Gunung Tambora adalah kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan.

Kapolsek Pekat Ipda Muh. Shofian Hidayat, S, Sos dalam keterangannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan patroli bersama baik di dalam kawasan hutan di jalur Pendakian Gunung Tambora pihaknya akan terus melakukan komunikasi sehingga kegiatan berjalan efektif dalam pengamanan wilayah hutan.

“Patroli yang dilakukan personil Polsek Pekat dan Mitra ( Wilayah SPTN II Pekat – BTN Tambora) pemalang bertujuan untuk mencegah mengatisvasi para oknum atau kelompok masyarakat yang melakukan tindak pidana kehutanan guna mencegah adanya kejahatan kehutanan khususnya perambahan, penebangan hutan/pencurian kayu, kebakaran hutan, perburuan satwa dan pendudukan di jalur pendakian di kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Tambora. Ujar Sofian”

 32 total views,  1 views today