Polsek Suralaga Lakukan Patroli Imbangan Dalam Rangka PPKM Darurat Imbangan Di Lotim
Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Dalam rangka penerapan PPKM Mikro Darurat Imbangan Di Lombok Timur sesuai Surat Edaran Bupati Nomor : 060/481/PMD/2021 tanggal 13 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro Darurat Imbangan di Kabupaten, Polsek Suralaga bersama Forkopimcam melakukan patroli imbangan di wilayah hukum Polsek Suralaga. Jumat (16/7/21)
Kapolsek Suralaga Ipda Bambang menjelaskan bahwa setiap hari akan dilakukan patroli imbangan dalam memberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan di berlakukannya PPKM Darurat Imbangan di Lotim.
“kami dari Polsek Suralaga dan Koramil tetap mengajak forkopimcam untuk tetap melakukan patroli imbangan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang PPKM Imbangan tersebut” tutur Kapolsek.
Patroli kali ini tertuju ke aktifitas masyarakat, fasilitas umum, para pelaku usaha penyedia makanan dan lain sebagainya dan memberikan himbauan untuk memperhatikan protokol kesehatan yang ada, baik dari segi pelayanan maupun pengunjung yang datang harus menerapkan prokes.
“kami telah melakukan himbauan kepada para pelaku usaha maupun masyarakat untuk memperketat penerapan prokes selama PPKM Imbangan ini karena tertulis di SE Bupati ” jelas Ps.Kanit Samapta Polsek Suralaga Aiptu Rahman yang saat itu melaksnakan patrol.
Dalam SE Bupati tersebut tertera bahwa setiap kegiatan masyarakat harus memperketat protokol kesehatan dan kegiatan di tempat makan dan minum umu dan pusat perbelanjaan / pertokoan maksimal beroperasi sampai pukul 20.00 wita dengan tetap memperketat protokol kesehatan.
Selain itu juga bagi pelaku perjalanan yang hendak memasuki kawasan Kabupaten Lotim harus menerapkan prokes (terutama menggunakan masker) dan akan dilakukan pemeriksaan kondisi tubuh screening, apabila melebihi 37.5 derajat celcius akan dilakukan swab antigen di tiga titik pintu masuk wilayah Lotim yakni di Perbatasan Jenggik Kecamatan Terara, Perbatasan Sukaraja Kecamatan Jerowaru dan pintu masuk Pelabuhan Kayangan Labuhan Lombok.
“kami juga himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar wilayah Lotim apabila tidak penting karena telah di lakukan penyekatan di setiap pintu masuk Lotim untuk mencegah lonjakan penyebaran covid19 antar Kabupaten” pungkas Ps.Kanit Samapta Polsek Suralaga.
82 total views, 3 views today