LOADING

Type to search

Binkam

Polda NTB Buka Ruang Pelaporan Bagi Korban FEC

Share
Polda NTB Buka Ruang Pelaporan Bagi Korban FEC

TBNews.ntb. – Polda NTB membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan investasi bodong future e-comerce (FEC).

“Silahkan melapor, nanti akan ditindaklanjuti,” Kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin saat Ditemui di Kantornya, Rabu (13/09).

Ia mengatakan laporan tersebut nantinya akan dipelajari terlebih dahulu terkait adanya dugaan pidana dalam kegiatan investasi secara daring tersebut.

Baca Juga : Polda NTB Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Travel Umrah

“Kalau berhubungan sama online (daring), nantinya akan diteruskan ke krimsus. Jadi, kami pelajari dahulu laporannya,” ucapnya.

Menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan keuangan tersebut, Arman menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada upaya penanganan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ini untuk melihat transaksi yang dilakukan, kemana aliran uangnya, tetapi itu nanti tergantung dari rangkaian penanganan laporan,” ucapnya.

Dalam persoalan FEC ini, tercatat Polda NTB sudah menerima adanya laporan warga yang mengaku sebagai korban. Terkait hal itu, Arman mengatakan bahwa pihaknya kini sedang memproses laporan tersebut.

 146 total views,  3 views today

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *