Dua Personil Polres Lotim Akan Menikah, Wakapolres Lotim Pimpin Sidang BP4R
Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polres Lombok Timur pagi ini menggelar Sidang Badan Penasehat Pembinaan Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk ( BP4R ) terhadap Personil Polres Lotim. Selasa (12/10/21).
Sidang BP4R tersebut merupakan persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh personil polisi jika akan menikah untuk mengesahkan status dalam kedinasan sebelum menggelar pernikahan secara agama.
Dalam sidang BP4R kali ini terdapat dua personil Polres Lotim yang akan melaksanakan pernikahan antara lain Bripka Budi Hartono (Ba Sat Intelkam Polres Lotim) dan Briptu Ali Syahid (Ba Sat Intelkam Polres Lotim) bersama masing-masing pasangan (calon Bhayangkari).
Kegiatan sidang di gelar di gedung Dharma Polres Lotim dengan menerapkan protokol kesehatan dan di saksikan oleh orang tua / wali dari masing-masing personil yang mengikuti sidang.
Wakapolres Lombok Timur Kompol Agung Asmara, S.I.K,M.I.K selaku ketua sidang BP4R Polres Lombok Timur memberikan pembekalan kepada personil yang akan melaksanakan pernikahan.
“Pernikahan merupakan mempersatukan dua insan yang berbeda dengan ego yang berbeda jadi nikmatilah prosesnya dan berbahagialah” tutur Wakapolres.
Memiliki tugas dan tanggung jawab dalam hal pembinaan personil, Wakapolres mengungkapkan bahwa dirinya akan tetap melakukan pemantauan kepada seluruh personil yang telah berkeluarga dan merupakan tugasnya juga untuk memberikan solusi jika terjadi suatu permasalahan dalam rumah tangga anggotanya.
“saling lengkapi satu sama lain karena dalam pernikahan pasti ada kekurangan dan kelebihan, tolong jika kelak ada permasalahan kelak di selesaikan secara sabar dan berpikir panjang.” Tegasnya.
Kedua pasangan mengucapkan sumpah pernikahan di hadapan para pejabat sidang serta wali masing-masing pasangan. Kegiatan berjalan dengan lancar dan di akhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pasangan Polri yang melaksanakan sidang nikah.
43 total views, 1 views today