LOADING

Type to search

Binkam Ini Faktanya UMUM

Begini Penjelasan Polda NTB Terkait Aksi Demo Berujung Ricuh di Bima Kota

Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Aksi unjuk rasa puluhan aktifis EK-LMND di Kantor Walikota Bima, pada hari Selasa (8/11) siang kemarin, sempat diwarnai saling dorong antara massa aksi dengan pihak Kepolisian ditanggapi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto S.I.K., M.Si saat ditemui media ini, Rabu (09/11) pagi kemarin.

“Petugas dari Polres Bima Kota sudah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa aksi diawali dengan adanya APP kepada anggota yang bertugas pengamanan, tidak ada yang membawa gas airmata, senjata api, cek kelengkapan dalmas yang dibawa, dan dalam penanganan aksi ditekankan harus dilakukan secara humanis. Bahkan petugas juga telah memfasilitasi massa aksi agar bisa ditemui oleh pihak Pemkot dalam hal ini oleh Asisten 1 Setda Kota Bima.” ucap Artanto menjelaskan berdasarkan laporan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi. S.I.K.

Dikatakan adanya sejumlah peserta massa aksi yang merasa tidak puas dan menolak penjelasan yang disampaikan oleh Asisten 1 Setda Kota Bima, menyebabkan massa aksi memaksa untuk merangsek masuk ke dalam Kantor Wali Kota Bima sehingga menyebabkan rusaknya pintu pagar kantor tersebut.

“Saat itulah langsung dihadang oleh petugas kepolisian dari Polres Bima Kota dan Sat Pol PP Pemerintah Kota Bima sehingga aksi saling dorong antara aparat dan pendemo tak terelakkan,” jelas Kabid Humas.

Lebih lanjut, kata Artanto akibat dari aksi saling dorong itu menyebabkan adanya peserta massa aksi dan aparat keamanan mengalami luka-luka.

“Semuanya yang mengalami luka-luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bima dan saat ini secara keseluruhan sudah diperbolehkan pulang,”ucapnya.

Atas peristiwa unjuk rasa tersebut, saat ini Bid Propam Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para personel Polres Bima Kota yang terlibat dan menyelidiki kebenaran tentang kasus tersebut lebih lanjut termasuk mempelajari rekaman video pelaksanaan pengamanan yang dilakukan.

Ada tidaknya barang-barang yang dilarang dalam ketentuan saat unjuk rasa, siapa yang membawa, dan sebagainya. Nantinya, guna kejelasan atas aksi penyampaian pendapat dimuka umum yang seharusnya dilaksanakan secara damai namun berubah menjadi aksi dorong yang menyebabkan adanya peserta maupun aparat keamanan mengalami luka-luka, maka tidak menutup kemungkinan akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya.

“Hal ini kita lakukan guna memastikan kebenaran dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat” tutup Artanto.

 381 total views,  3 views today

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *