Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus 2 Bulan Terakhir Dikembalikan Polresta Mataram Ke Pemilik

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan sejumlah barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan selama dua (2) bulan terakhir. Selasa (25/06).

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara S.H., S.I.K., M.M., pada kesempatan itu menerangkan bahwa pengembalian barang bukti oleh pihaknya kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus sejak bulan April hingga Mei 2024.

“Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami (Polri) dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban tindak kejahatan 3 C (Curas, Curat dan Curanmor),” terang Kombes Ariefaldi.

Adapun jumlah barang bukti yang dikembalikan yakni sebanyak 73 unit bb hasil pengungkapan tindak kejahatan yang didominasi oleh kasus  pencurian 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) diantaranya 3 unit R4, 23 unit R2, 45 buah Hp, 1 buah Laptop, 1 buah TV, serta uang tunai Rp. 640.000.

Pucuk pimpinan Polresta Mataram itu juga menyampaikan permohonan maafnya kepada segenap masyarakat Kota Mataram karena pihaknya masih belum bisa sepenuhnya berhasil mengungkap kasus kejahatan yang dilaporkan.

“Atas nama Polresta Mataram kami mohon maaf kepada masyarakat karena mungkin belum semua kasus bisa kami selesaikan. Kami berterimakasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Polri, semoga kedepan Polresta Mataram semakin banyak bisa mengungkap kasus – kasus yang laporkan ke Polresta Mataram dan jajaran,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Mataram H. Mohan Roliskana yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Polresta Mataram atas kinerja dan program pengembalian barang bukti hasil kejahatan ke masyarakat.

“Mewakili masyarakat kota Mataram mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi hasil kerja keras jajaran Polresta Mataram, ”ucap dia.

Sebagai ibu kota provinsi, Mataram tentu mengalami aktivitas masyarakat yang cukup tinggi sehingga memungkinkan tindak pidana itu terjadi, namun demikian, Polresta Mataram selaku pengembang fungsi keamanan dan tugas penegakan hukum telah melaksanakan tugasnya secara baik.

“Masyarakat tentu merasa senang dan bahagia barangnya berhasil ditemukan kembali, meski sebelumnya barangkali tidak menyangka bisa kembali. Atas keberhasilan tersebut tentu harus diberikan apresiasi sebagai motivasi dan bentuk dukungan terhadap Polresta Mataram dalam penindakan berbagai jenis tindak pidana, ”tutupnya.