tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gunungsari menangkap seorang pria berinisial MZA (29), warga Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
MZA diamankan di wilayah Sesele, Kecamatan Gunungsari, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 20 Mei 2026 di Dusun Kekait II, Desa Kekait.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, Sahabudin (43), yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di depan warung.
“Pada saat kejadian, korban memarkir sepeda motor di depan warung miliknya. Namun sekitar pukul 04.00 Wita, ketika hendak melaksanakan salat Subuh, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Kunci remote kendaraan saat itu masih berada di dashboard sepeda motor,” jelas AKP I Made Dharma.
Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban sempat melakukan pencarian dan menanyakan kepada anggota keluarganya. Karena tidak menemukan sepeda motor tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunungsari.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta serangkaian penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Gunungsari bersama Tim URC Satreskrim Polresta Mataram.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku. Tim gabungan kemudian melakukan pencarian hingga menemukan MZA di wilayah Sesele.
“Setelah identitas terduga diketahui, tim gabungan langsung melakukan pencarian hingga berhasil menemukan dan mengamankan MZA di wilayah Sesele tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
MZA selanjutnya dibawa ke Polsek Gunungsari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan terduga dalam perkara serupa di wilayah lainnya.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara Satreskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek Gunungsari dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap dugaan tindak pidana.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.