tribratanews.ntb.polri.go.id.–Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pajo bersama Polres Dompu bergerak cepat menangani aksi penghadangan mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026).
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA di ruas jalan lintas Lakey–Dompu, tepatnya di Desa Nata Kehe dan Desa Tembalae, Kecamatan Pajo. Mobil tangki milik PT Bima Oil yang hendak mendistribusikan BBM ke PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u dihadang oleh sekelompok warga.
Kapolsek Pajo IPDA M. Erwin Rosadi, S.Sos., saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan turun ke lokasi bersama personel untuk mengendalikan situasi.
“Kami segera menuju lokasi begitu menerima informasi. Langkah awal yang kami lakukan adalah memberikan imbauan secara persuasif agar massa tidak melakukan tindakan anarkis serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA M. Erwin Rosadi.
Dalam aksi tersebut, kelompok warga yang dipimpin oleh seorang pria berinisial Iwan menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya terkait kejelasan adendum kerja sama dari pihak PT STM, serta permintaan penghentian sementara aktivitas distribusi BBM hingga adanya keputusan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Dompu.
Sekitar pukul 12.00 WITA, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Masdidin, S.H., turut hadir di lokasi untuk memperkuat pengendalian situasi. Aparat kepolisian kemudian memberikan imbauan tegas namun tetap humanis kepada massa aksi.
Pendekatan dialogis yang dilakukan petugas Kepolisian membuahkan hasil. Massa akhirnya bersedia membuka akses jalan, sehingga mobil tangki BBM dapat melanjutkan perjalanan menuju lokasi tujuan.
Kabag Ops Polres Dompu dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa dalam setiap penanganan situasi di lapangan, pihak kepolisian selalu mengedepankan langkah persuasif guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
“Kami mengutamakan pendekatan komunikasi dan persuasif agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” tegas AKP Sudirman.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, agar senantiasa berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam setiap aktivitas, khususnya yang berpotensi menimbulkan gangguan di tengah masyarakat.
“Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat terus menjadi penyeimbang dalam setiap dinamika sosial, sekaligus memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan,” tandas Kabag Ops AKP Sudirman.