tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandubaya, Polresta Mataram mengedepankan pendekatan problem solving dalam menangani persoalan yang terjadi pasca pelaksanaan Event Basket DBL West Nusa Tenggara Series 2026. Kepolisian mempertemukan pihak SMAN 2 Mataram dan SMAN 1 Selong untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Aula Polsek Sandubaya, Sabtu (5/9/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., dan dihadiri perwakilan Perbasi NTB, panitia DBL NTB, kedua pihak sekolah, orang tua atau wali siswa, pengelola kendaraan, korban, serta siswa yang terlibat dalam persoalan tersebut.
“Yang paling utama adalah bagaimana persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, tidak berkembang menjadi permasalahan baru, serta tidak menimbulkan aksi balasan di kemudian hari,” ujar AKP Niko Herdianto.
Dalam mediasi itu, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan keterangan terkait persoalan yang terjadi. Polsek Sandubaya kemudian mendorong seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menyelesaikan tanggung jawab masing-masing.
Perwakilan Perbasi NTB dan panitia DBL NTB turut memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Mereka menekankan pentingnya sportivitas dan kedisiplinan pelajar, termasuk dalam menjaga sikap selama mengikuti kegiatan olahraga hingga proses kepulangan suporter.
Ketua Panitia DBL NTB Galih Mega Putra, S.Hut., mengatakan pihak panitia bersama kepolisian telah melakukan upaya pengamanan selama kegiatan berlangsung, termasuk saat proses kepulangan para suporter.
Dari hasil pertemuan, pihak SMAN 2 Mataram menyampaikan apresiasi atas ruang mediasi yang diberikan Polsek Sandubaya. Pihak sekolah juga menyatakan komitmen untuk melakukan pembinaan terhadap siswa.
Sementara pihak SMAN 1 Selong menyambut baik proses mediasi tersebut dan berharap penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjaga hubungan baik antarpelajar maupun kedua sekolah.
Musyawarah kemudian menghasilkan kesepakatan perdamaian. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani para pihak.
Dalam kesepakatan itu, pihak SMAN 2 Mataram menyatakan kesediaan memenuhi kewajiban yang timbul dari peristiwa tersebut, termasuk biaya pengobatan dan penggantian kerusakan kendaraan berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Kapolsek Sandubaya menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur damai tetap menempatkan tanggung jawab sebagai bagian penting dari proses penyelesaian. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bersama. Para siswa merupakan generasi penerus sehingga setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Sandubaya akan meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan melalui Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah. Komunikasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan pelajar diperkuat untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman serta mencegah munculnya persoalan serupa.