tribratanews.ntb.polri.go.id. – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda tiga jenis Tosa yang terjadi di kawasan BTN Kehutanan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai penadah. Mereka masing-masing berinisial S (27), F (24), M (42), dan SH (49), seorang perempuan.
“Keempatnya diamankan secara bertahap pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 04.00 WITA,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi, Minggu (13/9).
Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan kendaraan roda tiga pada 7 September 2026 sekitar pukul 03.30 WITA. Saat itu, kendaraan jenis Tosa milik korban diparkir di pinggir jalan, tepatnya di sebelah tanah kosong di bagian selatan Perumahan Kehutanan, Karang Pule.
Keesokan paginya, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram.
Kasat Reskrim mengatakan, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
"Dari beberapa petunjuk yang diperoleh, termasuk rekaman CCTV, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga," ujar AKP I Made Dharma.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada M. Polisi menemukan mesin kendaraan milik korban telah terpasang pada kendaraan roda tiga milik M yang berada di kawasan Perumahan Tanjung Karang.
Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan kasus. Dari pemeriksaan terhadap M, polisi memperoleh informasi bahwa mesin tersebut dibeli dari F dan S.
Tim URC selanjutnya bergerak melakukan penangkapan terhadap F dan S di wilayah Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Kecamatan Selaparang. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pencurian tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang telah diamankan,” tutup Kasat Reskrim AKP Dharma.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat Polresta Mataram atas laporan masyarakat. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian perkara dan keterlibatan para pihak dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.