Beranda / Polisi Amankan Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Dompu

Polisi Amankan Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Dompu

✍️ admin1 📅 Selasa, 5 Mei 2026 WITA 👁 13 views
Polisi Amankan Sidang Putusan Kasus Pembunuhan di PN Dompu

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Aparat kepolisian menunjukkan kesiapsiagaan dalam mengawal jalannya sidang perkara tindak pidana pembunuhan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Dompu, Senin (4/5/2026). Berkat pengamanan yang dilakukan secara maksimal, seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Dompu, Jalan Beringin, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu tersebut dimulai sekitar pukul 13.35 WITA dan dihadiri kurang lebih 40 orang pengunjung. Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Hakim Ketua Faqhina Fiddin bersama dua hakim anggota.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan dua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keduanya dijatuhi pidana penjara seumur hidup, serta penetapan barang bukti dilakukan sebagaimana prosedur hukum.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa pengerahan personel gabungan dari Polres Dompu dan Polsek Dompu dilakukan dalam kegiatan pengamanan ini untuk memastikan situasi tetap terkendali sejak sebelum hingga setelah persidangan berlangsung.

“Sejumlah langkah antisipasi telah kita lakukan sebelum persidangan dimulai, di antaranya pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki ruang sidang serta pendekatan persuasif kepada pihak keluarga korban guna menjaga stabilitas situasi,” terangnya.

IPTU Ade Helmi menyebut bahwa pengamanan oleh pihaknya dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan mengedepankan pendekatan profesional serta humanis. Meskipun sempat terjadi penyampaian aspirasi dari keluarga korban di luar ruang sidang, kondisi tetap dapat dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan terhadap jalannya persidangan.

“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal, baik terbuka maupun tertutup, serta terus berkoordinasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Dompu.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung sidang untuk bersama – sama tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama proses persidangan berlangsung.

“Sidang berakhir sekitar pukul 15.35 WITA dalam situasi yang tetap kondusif. Setelah kegiatan selesai, petugas turut memfasilitasi pengantaran keluarga korban guna memastikan keamanan hingga kembali ke tempat masing-masing,” tutup IPTU Ade Helmi.

Bagikan artikel ini: